Kamis, 19 Juli 2012

Pengantar Ilmu pemerintahan dan Sistem Pemerintahan Indonesia



Nama      : Akasius Akang
NIM       : 2011210005
Prodi      : Ilmu Administrasi Negara
Dosen     : Sugeng Rusmiwari,Drs.,Msi


Tugas pengantar ilmu pemerintahan

1.    Manajemen pemerintahan yang baik dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari proses dan dari hasilnya..” (Laurence Lynn). Manajemen pemerintahan (public management) merupakan faktor utama dalam suatu administrasi publik. Dikatakan demikian karena ia merupakan instrument untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dengan sarana dan prasarana yang ada, termasuk organisasi serta sumber dana dan sumber daya yang tersedia. (Sumber: Bun Yamin Ramto, Inovasi Kebijakan Publik sebagai Strategi Menghadapi Dinamika dan Global. (Pidato Pengukuhan Guru Besar dalam Ilmu Pemerintahan FISIP-UNPAD, 1997,hlm 14).
Pertanyaan:
a.    Apa makna public management pada konsep pertama tersebut?
Makna Public management pada konsep pertama tersebut adalah Manajemen pemerintahan (public management) merupakan faktor utama dalam suatu administrasi public untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditentukan.
b.    Apa perbedaan dan persamaannya  dengan leadership?
Perbedaanya: management
James A.F. Stoner mengartikan manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya–sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
T. Hani Handoko sendiri berpendapat bahwa manajemen dapat didefinisikan sebagai bekerja dengan orang-orang untuk menentukan, menginterpretasikan dan mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, penyusunan personalia atau kepegawaian, pengarahan dan kepemimpinan dan pengawasan.
Sedangkan Leadership adalah Kepemimpinan adalah upaya mempengaruhi banyak orang melalui komunikasi untuk mencapai tujuan. (Andrew J. Du Brin, Leadership, Prenada Media group, 2009, h 4)
Sedangkan persamaannya adalah sama-sama sebagai suatu proses yang berfungsi untuk mencapai suatu tujuan.

c.    Dapatkah dua peran tersebut difungsikan oleh satu orang dalam kompetensi pengembangan organisasi?
Menurut hemat saya, dalam kompetensi pengembangan organisasi kedua konsep tersebut dilihat dari perspektif fungsnya dapat diperankan oleh satu orang, misalnya seorang Ketua/kepala/direktur/manager suatu organisasi biasanya menerapkan konsep tersebut dalam peranannya sebagai Manager dan sekaligus sebagai seorang Leader. Dimana, sebagai seorang manager, dia harus memanaj dan seorang Leader dia juga harus memimpin bawahannya.

d.   Apa tujuan utama instrument ini dibentuk, yaitu dalam organisasi besar seperti  pemerintah atau negara?
Tujuan utamanya adalah karena ia merupakan instrument untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dengan sarana dan prasarana yang ada, termasuk organisasi serta sumber dana dan sumber daya yang tersedia.

2.    Manajemen pemerintahan yang baik juga pasti tercermin dari keterkaitan dan komitmen yang berwenang kepada kepentingan rakyat serta kesungguhan hati dan konsentrasi dari pihak eksekutif dengan penuh rasa tanggungjawab (responsibility) dan tanggung urai (accountability). Rakyat tidak rela melihat pemerintah sebagai “penguasa”, tetapi sebagai pelindung, pengayom (guides) dan pelayan (servents)bagi rakyat.  Karena itu fungsi manajemen pemerintahan tidak hanya mengatur (to regulate atau to govern) tetapi melayani (to serve) kepentingan publik dalam menjalin terciptanya keamanan dan kesejahteraan (security and prosperity). Sumber: Edi Siswandi, Birokrasi Masa Depan, Menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Efektif dan Prima, Mutiara Press, Bandung, 2012, hlm 56.

Pertanyaan:
a.    Berikan contoh dan jelaskan singkat keterkaitan dan komitmen menurut konsep tersebut ?
Contoh dari komitmen Pemerintah yang responsibility dan accountability yaitu pemerintah benar-benar menjalankan fungsinya sebagai pelindung, pengayom (guides) dan pelayan (servents)bagi rakyat, agar tujuan dapat tercapai yaitu keamanan dan kesejahteraan. Pemerintah harus melindungi Rakya dari  berbagai ancaman, baik ancaman dari luar maupun ancaman dari dalam, pemerintah juga harus mengayomi masyarakat agar kehidupan sosial bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan tertib, dan pemerintah juga harus melayani kebuthan masyarakat secara demokratis dan adil. Sehingga dengan demikian, rakyat tidak selalu kecewa dengan kinerja Pemerintah yang tidak memenuhi kewajiban tersebutdan pada akhirnya Kepemerintahan yang mengemban akan dan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, supremasi hukum dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat.


b.    Mengapa rakyat tidak rela bahwa pemerintah itu sebagai  penguasa?
Karena, jika pemerintah sebagai penguasa maka pemerintah berubah menjadi dictator yang memerintah dengan kehendaknya sendiri dan segala keputusan dibuat dengan keinginannya sendiri dan tidak mengutamakan partisipasi rakyat. Sehingga  hak-hak rakyat cenderung diabaikan.
c.    Apa makna pemerintah bukan hanya to regulate atau to govern tetapi to serve ?
Makna pemerintah bukan hanya to regulate atau to govern tetapi to serve dapat diterjemah dalam bahasa Indonesia yaitu mengatur atau memerintah tetapi melayani. Artinya, bahwa pemerintah tidak hanya mengatur atau memerintah tetapi juga harus memberikan pelayananan kepentingan publik dalam menjalin terciptanya keamanan dan kesejahteraan (security and prosperity).

3.    Dalam konteks desentralisasi dan otonomi daerah, keberhasilan pemerintah (daerah) dilihat dari seberapa jauh kebutuhan nyata masyarakat dapat dipenuhi. (Tjahya Supriatna).  Secara fundamental, pemberian penyelenggaraan desentralisasi dan pemberian otonomi daerah dimaksudkan untuk mengoptimalkan fungsi pemerintahan. Menurut K.J. Davey, meliputi: Pemberian pelayanan, Fungsi  pengaturan, Fungsi Pembangunan, Fungsi perwakilan, Fungsi koordinasi:
a.    Jelaskan singkat masing-masing fungsi tersebut!
-      Pemberian pelayanan, maksudnya pemerintah harus memberikan pelayanan terhadap kepentingan rakyat/masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Misalnya, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, dan lain sebagainya.
-      Fungsi pengaturan, maksudnya pemerintah secara yuridis dapat memberikan pengatur segala aktivitas/ tindakan rakyat yang menyangkut hak orang banyak. Misalnya, pemerintah membuat suatu kebijakan yang mengatur aspek kehidupan di berbagai bidang dalam bermayarakat, seperti perekonomian, politik, sosial dan budaya.

-      Fungsi pembangunan, dimaksudkan bahwa pemerintah memiliki fungsi untuk membangun Negara agar menjadi lebih baik/ maju di segala bidang dan sejahtera. Saat ini (Demokrasi Pancasila),  Titik-berat Pembangunan adalah dalam Bidang Ekonomi, sementara pembangunan Politik lebih ditujukan untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi berlangsungnya pembangunan ekonomi.
-      Fungsi perwakilan, dimaksudkan bahwa pemerintah juga merupakan perwakilan dari rakyat, karena berasal dari rakyat, dipilih oleh rakyat dan memberikan pelayanan untuk kepentingan rakyat. Misalnya, pemerintah menjadi perwakilan rakyat di tingkat internasional.
-      Fungsi koordinasi, dimaksudkan bahwa pemerintah juga mempunyai fungsi koordinasi/ mengkoordinasi aparat pemerintah. Salah satu yang dibentuk oleh Pemerintah untuk mengkoordinasi adalah dengan membentuk lembaga yang disebut LKMD( Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa) yaitu lembaga yang akan menampung keinginan dan aspirasi masyarakat pedesaan. Lemabag ini dimaksudkan akan mengkoordinir berbagai kegiatan Pemerintah dalam rangka melakukan koordinasi, seperti Pendekatan langsung terhadap masyarakat desa, melaui kunjungan Pejabat Pusat ke daerah.
b.    Fungsi apa yang paling fundamental, bila dikaitkan dengan kebutuhan nyata masyarakat, apa alasannya?
Sebenarnya, semua fungsi yang ada diatas sama-sama pentingnya, namun jika ditanya yang paling fundamental, bila dikaitkan dengan kebutuhan nyata masyarakat adalah Fungsi Pelayanan, alasannya karena Fungsi Pelayanan ini mencakup fungsi lainnya. Pemerintah melaksanakan Fungsi Pengaturan, pembangunan, perwakilan, dan koordinasi merupakan wujud dari pelaksanaan Fungsi Pelayanan.

c.     Jelaskan singkat, bilamana konsep tersebut di atas dikorelasikan dengan salah satu pendapat French & Raven, tentang Reward Power!  
Menurut French dan Raven Reward Power( Kekuasaan Penghargaan) yaitu tipe kekuasaan memusatkan perhatian pada kemampuan untuk memberi ganjaran atau imbalan atas pelayanan atau kegiatan yang dilakukan orang lain. kekuasaaan ini akan terwujud melalui suatu kejadian atau situasi yang memungkin orang lain menemukan kepuasan.
Contohnya: pemberian bonus kepada karyawan yang berhasil mencapai target yang telah ditentukan dalam suatu perusahaan.

Bila konsep tersebut dikorelasikan dengan salah satu pendapat French & Raven, tentang Reward Power tersebut, ‘’dalam konteks desentralisasi dan otonomi daerah, keberhasilan pemerintah (daerah) dilihat dari seberapa jauh kebutuhan nyata masyarakat dapat dipenuhi dan pemberian penyelenggaraan desentralisasi dan pemberian otonomi daerah dimaksudkan untuk mengoptimalkan fungsi pemerintahan’’.
Pemberian otonomi daerah awalnya bukan karena keberhasilan atas kegiatan yang dilakukan oleh suatu daerah, tetapi pemberian otonomi daerah merupakan hasil  tuntutan dari masyarakat yang ada didaerah atas ketidakpuasan masyarakat di daerah terhadap kinerja pemerintah pusat yang tidak optimal (tidak demokratis dan adil). Sehingga pemerintah pusat memberlakukan desentralisasi dan otonomi daerah dengan maksud untuk mengoptimalkan fungsi pemerintahan yang efektif dan efisien dan demi persatuan dan kesatuan bangsa serta dalam rangka mempertahankan wilayah kesatuan Republik Indonesia.




Keterangan:
1.    Bagi yang telah memiliki blog, berikan informasi kepada kami alamat blog serta nomor HP saudara  guna untuk kepentingan tracer study.
2.    Berikan analisis Saudara minimal satu nomor pada blog dosen yang telah disediakan, terimakasih.