Nama : Akasius Akang
NIM : 2011210005
Prodi : Ilmu Administrasi Negara
Dosen : Sugeng Rusmiwari,Drs.,Msi
Tugas pengantar ilmu pemerintahan
1.
Manajemen pemerintahan
yang baik dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari proses dan dari hasilnya..” (Laurence
Lynn). Manajemen pemerintahan (public management) merupakan
faktor utama dalam suatu administrasi publik. Dikatakan demikian karena ia
merupakan instrument untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dengan sarana
dan prasarana yang ada, termasuk organisasi serta sumber dana dan sumber daya
yang tersedia. (Sumber: Bun Yamin Ramto, Inovasi Kebijakan Publik sebagai
Strategi Menghadapi Dinamika dan Global. (Pidato Pengukuhan Guru Besar dalam Ilmu
Pemerintahan FISIP-UNPAD, 1997,hlm 14).
Pertanyaan:
a.
Apa makna public
management pada konsep pertama tersebut?
Makna Public
management pada konsep pertama tersebut adalah Manajemen pemerintahan (public
management) merupakan faktor utama dalam suatu administrasi public
untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditentukan.
b.
Apa perbedaan dan
persamaannya dengan leadership?
Perbedaanya: management
James A.F. Stoner mengartikan manajemen adalah proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi
dan penggunaan sumber daya–sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan
organisasi yang telah ditetapkan.
T. Hani Handoko sendiri berpendapat bahwa
manajemen dapat didefinisikan sebagai bekerja dengan orang-orang untuk
menentukan, menginterpretasikan dan mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan
pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, penyusunan personalia
atau kepegawaian, pengarahan dan kepemimpinan dan pengawasan.
Sedangkan Leadership adalah Kepemimpinan adalah upaya mempengaruhi banyak orang
melalui komunikasi untuk mencapai tujuan. (Andrew J. Du Brin, Leadership,
Prenada Media group, 2009, h 4)
Sedangkan persamaannya adalah sama-sama sebagai
suatu proses yang berfungsi untuk mencapai suatu tujuan.
c.
Dapatkah dua peran
tersebut difungsikan oleh satu orang dalam kompetensi pengembangan organisasi?
Menurut hemat saya, dalam kompetensi pengembangan
organisasi kedua konsep tersebut dilihat dari perspektif fungsnya dapat diperankan
oleh satu orang, misalnya seorang Ketua/kepala/direktur/manager suatu
organisasi biasanya menerapkan konsep tersebut dalam peranannya sebagai Manager
dan sekaligus sebagai seorang Leader. Dimana, sebagai seorang manager, dia
harus memanaj dan seorang Leader dia juga harus memimpin bawahannya.
d.
Apa tujuan utama
instrument ini dibentuk, yaitu dalam organisasi besar seperti pemerintah
atau negara?
Tujuan utamanya adalah karena ia merupakan instrument
untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dengan sarana dan prasarana yang
ada, termasuk organisasi serta sumber dana dan sumber daya yang tersedia.
2.
Manajemen pemerintahan
yang baik juga pasti tercermin dari keterkaitan dan komitmen yang berwenang
kepada kepentingan rakyat serta kesungguhan hati dan konsentrasi dari pihak
eksekutif dengan penuh rasa tanggungjawab (responsibility) dan
tanggung urai (accountability). Rakyat tidak rela melihat
pemerintah sebagai “penguasa”, tetapi sebagai pelindung, pengayom (guides) dan
pelayan (servents)bagi rakyat. Karena itu fungsi manajemen
pemerintahan tidak hanya mengatur (to regulate atau to govern) tetapi
melayani (to serve) kepentingan publik dalam menjalin
terciptanya keamanan dan kesejahteraan (security and prosperity).
Sumber: Edi Siswandi, Birokrasi Masa Depan, Menuju Tata Kelola Pemerintahan
Yang Efektif dan Prima, Mutiara Press, Bandung, 2012, hlm 56.
Pertanyaan:
a.
Berikan contoh dan
jelaskan singkat keterkaitan dan komitmen menurut konsep tersebut ?
Contoh dari komitmen Pemerintah yang responsibility dan
accountability yaitu pemerintah benar-benar menjalankan fungsinya sebagai
pelindung, pengayom (guides) dan pelayan (servents)bagi
rakyat, agar tujuan dapat tercapai yaitu keamanan dan kesejahteraan. Pemerintah
harus melindungi Rakya dari berbagai
ancaman, baik ancaman dari luar maupun ancaman dari dalam, pemerintah juga
harus mengayomi masyarakat agar kehidupan sosial bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara dapat berjalan dengan tertib, dan pemerintah juga harus melayani
kebuthan masyarakat secara demokratis dan
adil. Sehingga dengan demikian, rakyat tidak selalu kecewa dengan kinerja
Pemerintah yang tidak memenuhi kewajiban tersebutdan pada akhirnya Kepemerintahan
yang mengemban akan dan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas,
akuntabilitas, transparansi, supremasi hukum dan dapat diterima oleh seluruh
masyarakat.
b.
Mengapa rakyat tidak
rela bahwa pemerintah itu sebagai penguasa?
Karena, jika pemerintah sebagai penguasa maka pemerintah
berubah menjadi dictator yang memerintah dengan kehendaknya sendiri dan segala
keputusan dibuat dengan keinginannya sendiri dan tidak mengutamakan partisipasi
rakyat. Sehingga hak-hak rakyat
cenderung diabaikan.
c.
Apa makna pemerintah
bukan hanya to regulate atau to govern tetapi to serve ?
Makna pemerintah bukan hanya to regulate atau to govern
tetapi to serve dapat diterjemah dalam bahasa Indonesia yaitu mengatur atau
memerintah tetapi melayani. Artinya, bahwa pemerintah tidak hanya mengatur atau
memerintah tetapi juga harus memberikan pelayananan kepentingan publik dalam
menjalin terciptanya keamanan dan kesejahteraan (security and
prosperity).
3.
Dalam konteks
desentralisasi dan otonomi daerah, keberhasilan pemerintah (daerah) dilihat
dari seberapa jauh kebutuhan nyata masyarakat dapat dipenuhi. (Tjahya Supriatna).
Secara fundamental, pemberian penyelenggaraan desentralisasi dan pemberian
otonomi daerah dimaksudkan untuk mengoptimalkan fungsi pemerintahan. Menurut
K.J. Davey, meliputi: Pemberian pelayanan, Fungsi pengaturan, Fungsi Pembangunan,
Fungsi perwakilan, Fungsi koordinasi:
a.
Jelaskan singkat
masing-masing fungsi tersebut!
-
Pemberian pelayanan,
maksudnya pemerintah harus memberikan pelayanan terhadap kepentingan
rakyat/masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Misalnya, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, dan lain sebagainya.
-
Fungsi pengaturan,
maksudnya pemerintah secara yuridis dapat memberikan pengatur segala aktivitas/
tindakan rakyat yang menyangkut hak orang banyak. Misalnya, pemerintah membuat
suatu kebijakan yang mengatur aspek kehidupan di berbagai bidang dalam
bermayarakat, seperti perekonomian, politik, sosial dan budaya.
-
Fungsi pembangunan,
dimaksudkan bahwa pemerintah memiliki fungsi untuk membangun Negara agar
menjadi lebih baik/ maju di segala bidang dan sejahtera. Saat ini (Demokrasi
Pancasila), Titik-berat Pembangunan
adalah dalam Bidang Ekonomi, sementara pembangunan Politik lebih ditujukan
untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi berlangsungnya pembangunan
ekonomi.
-
Fungsi perwakilan,
dimaksudkan bahwa pemerintah juga merupakan perwakilan dari rakyat, karena
berasal dari rakyat, dipilih oleh rakyat dan memberikan pelayanan untuk kepentingan
rakyat. Misalnya, pemerintah menjadi perwakilan rakyat di tingkat
internasional.
-
Fungsi koordinasi, dimaksudkan
bahwa pemerintah juga mempunyai fungsi koordinasi/ mengkoordinasi aparat
pemerintah. Salah satu yang dibentuk oleh Pemerintah untuk mengkoordinasi
adalah dengan membentuk lembaga yang disebut LKMD( Lembaga Ketahanan Masyarakat
Desa) yaitu lembaga yang akan menampung keinginan dan aspirasi masyarakat
pedesaan. Lemabag ini dimaksudkan akan mengkoordinir berbagai kegiatan
Pemerintah dalam rangka melakukan koordinasi, seperti Pendekatan langsung
terhadap masyarakat desa, melaui kunjungan Pejabat Pusat ke daerah.
b.
Fungsi apa yang paling
fundamental, bila dikaitkan dengan kebutuhan nyata masyarakat, apa alasannya?
Sebenarnya, semua fungsi yang ada diatas sama-sama
pentingnya, namun jika ditanya yang paling fundamental, bila dikaitkan dengan
kebutuhan nyata masyarakat adalah Fungsi Pelayanan, alasannya karena Fungsi
Pelayanan ini mencakup fungsi lainnya. Pemerintah melaksanakan Fungsi
Pengaturan, pembangunan, perwakilan, dan koordinasi merupakan wujud dari
pelaksanaan Fungsi Pelayanan.
c.
Jelaskan singkat, bilamana
konsep tersebut di atas dikorelasikan dengan salah satu pendapat French &
Raven, tentang Reward Power!
Menurut French dan Raven Reward Power( Kekuasaan
Penghargaan) yaitu tipe kekuasaan memusatkan perhatian pada kemampuan untuk
memberi ganjaran atau imbalan atas pelayanan atau kegiatan yang dilakukan orang
lain. kekuasaaan ini akan terwujud melalui suatu kejadian atau situasi yang
memungkin orang lain menemukan kepuasan.
Contohnya: pemberian bonus kepada karyawan yang berhasil
mencapai target yang telah ditentukan dalam suatu perusahaan.
Bila konsep tersebut dikorelasikan dengan salah satu
pendapat French & Raven, tentang Reward
Power tersebut, ‘’dalam konteks desentralisasi dan otonomi daerah,
keberhasilan pemerintah (daerah) dilihat dari seberapa jauh kebutuhan nyata
masyarakat dapat dipenuhi dan pemberian penyelenggaraan desentralisasi dan
pemberian otonomi daerah dimaksudkan untuk mengoptimalkan fungsi
pemerintahan’’.
Pemberian otonomi daerah awalnya bukan
karena keberhasilan atas kegiatan yang dilakukan oleh suatu daerah, tetapi
pemberian otonomi daerah merupakan hasil tuntutan dari masyarakat yang ada didaerah
atas ketidakpuasan masyarakat di daerah terhadap kinerja pemerintah pusat yang
tidak optimal (tidak demokratis dan adil). Sehingga pemerintah pusat
memberlakukan desentralisasi dan otonomi daerah dengan maksud untuk
mengoptimalkan fungsi pemerintahan yang efektif dan efisien dan demi persatuan
dan kesatuan bangsa serta dalam rangka mempertahankan wilayah kesatuan Republik
Indonesia.
Keterangan:
1.
Bagi yang telah memiliki
blog, berikan informasi kepada kami alamat blog serta nomor HP
saudara guna untuk kepentingan tracer study.
2.
Berikan analisis Saudara
minimal satu nomor pada blog dosen yang telah disediakan, terimakasih.